Design Thinking
an innovative approach to creative problem solving
an innovative approach to creative problem solving
Secara umum, tujuan dari Design Thinking secara aktif digunakan untuk mengatasi ill-defined problem dan tantangan dunia nyata dalam berbagai bidang (ilmu sosial, ekonomi, ilmu komputer, teknik, desain, pendidikan dll). Istilah Design Thinking dipopulerkan oleh institusi Stanford Design School dan berkembang cukup pesat di dalam dunia pendidikan. Design Thinking merujuk pada keterampilan kognitif dan pendekatan yang digunakan desainer untuk mengatasi masalah. Para ahli berpendapat bahwa tidak semua masalah dapat diselesaikan secara rasional dan terstruktur, sedangkan Design Thinking menggunakan pendekatan lain yang membutuhkan kreativitas untuk menyelesaikan masalah kompleks bahkan ambigu yang berpusat pada user experience.
Design Thinking tidak hanya berfokus rasionalitas dalam pemecahan masalah namun dalam prosesnya dibutuhkan kreativitas dalam mengatasi sebuah masalah. Guaman-Quintanilla et al (2022) menjelaskan hubungan antara pemecahan masalah, kreativitas dan Design Thinking bahwa
ketiganya berlandaskan prinsip kontruktivisme.
Keterkaitan pemecahan masalah dan Deisgn Thinking yaitu pada penyelesaian masalah nyata dan ill-define problem (Alhamdani, 2016; Anand et al., 2016; Lugmayr, 2011; Taajamaa et al., 2013)
Sedangkan keterkaitan kreativitas dan Design Thinking yaitu pada proses kerjanya yang membutuhkan pemikiran divergen dan itu merupakan salah satu aspek kreativitas (Asmar & Mady, 2013; Caughron et al., 2011; Clemente et al., 2017; Lim, 2014).
Design Thinking adalah pendekatan inovasi melalui penalaran abduktif yang berpusat pada manusia (Human Center) yang memanfaatkan interdisipliner ilmu untuk menyelesaikan masalah yang kompleks. Terdapat 5 tahap: